BACA JUGA:Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Tidak Ada Izin dari Pemkot Palembang dan Menutupi Cagar Budaya
Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi Tindak pidana, sehingga dapat diterima Kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulanagan tindak pidana.
"Melihat fakta tersebut, program pembinaan yang diberikan kepada narapidana selama ini akan dilanjutkan karena cukup bermanfaat untuk menjadi bekal mereka menjalani kehidupan setelah menjalani masa pidana," pungkasnya.(*)