BALI, SUMEKS.CO – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar lantik Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Babel Pengganti Antar Waktu 2021-2024.
Fajar Juga dilantik jadi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Babel pengganti antar waktu 2022-2025.
Ia dilantik bersamaan dengan 16 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan 15 Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, bertempat di Grand Hyatt Denpasar, Rabu 29 November 2023.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan. Khususnya dalam melakukan tugas pengawasan notaris.
BACA JUGA:Rahasia Awet Muda, 6 Cara Jitu Jaga Kebugaran Fisik Lansia
Pasalnya, sebanyak 60 persen pekerjaan dan permasalahan yang ada di Ditjen AHU berkaitan dengan notaris.
“Fungsi pengawasan dan pembinaan notaris menjadi penting karena banyak layanan Ditjen AHU yang ada di badan usaha maupun badan hukum yang diproses melalui notaris,” tambah Cahyo.
Dirinya juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program stategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024.
Pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Gakusah Bingung! Inilah 5 Game Popular Steam Gratis di Tahun 2023
“Perlu disusun program yang konkret pada Kantor Wilayah serta dilakukan evaluasi pertriwulan baik dari segi anggaran maupun capaian,” ujar Cahyo.
Dirinya menyatakan, baik Majelis Pengawas maupun Majelis Kehormatan Notaris merupakan jabatan yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap notaris, yang juga menjadi faktor pendorong keanggotaan Indonesia dalam FATF (Financial Action Task Force )
Menurut Dirjen AHU, pengawasan notaris, tidak terlepas dari peran Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris untuk memitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT), yang berdampak bagi kredibilitas keamanan investasi Indonesia di mata para investor.
Cahyo juga menyampaikan, jika Indonesia akhirnya resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF) sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setelah perjalanan panjang sejak tahun 2015.
BACA JUGA:Jenis Olahraga Ringan yang Bisa Bikin Awet Muda, Simak Penjelasannya Disini