60 Tahun Dikuasai PT Gembala Sriwijaya, Warga Burai Ogan Ilir Tuntut Dikembalikan

Senin 27-11-2023,16:48 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rahmat

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Puluhan warga Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin 27 November 2023.

Kedatangan warga ini, bertujuan untuk meminta bantuan kepada anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, supaya menyelesaikan permasalahan mereka dengan PT Gembala Sriwijaya

Menurut Ahmadi, warga Desa Burai, PT Gembala Sriwijaya telah 60 tahun menguasai tanah mereka. Dan hari ini, warga meminta lahan yang selama ini dikuasai untuk dibebaskan. 

"Lalu kami dengar perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) ini, berakhir pada Desember 2024. Untuk itu, kami mohon penyelesaian," ungkapnya.

BACA JUGA:Resep Ampuh dr Zaidul Akbar, Hilangkan Batuk Pilek Rentan di Musim Pancaroba

Ditambahkan Ahmadi, lahan milik warga Desa Burai yang dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya ini seluas lebih kurang 700 hektare. Adapun lokasi lahan ini terletak di Desa Burai sendiri. 

"Kami yang datang ke DPRD hari ini merupakan pemilik autentik dari lahan-lahan yang dikuasai PT Gembala Sriwijaya," sebutnya.

Ahmadi menegaskan, bahwa warga yang menyampaikan aspirasi hari ini merupakan keturunan dari pemilik lahan yang telah dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya. 

"Kami hanya ingin memperjuangkan hak-hak orang tua kami terdahulu," ujarnya. 

BACA JUGA:UBD Palembang-BMKG Kelas 1 Sumatera Selatan Lakukan MoA, Ini Isi Perjanjiannya

Ahmadi berharap, semoga permasalahan ini bisa terselesaikan segera dan hak-hak warga terpenuhi. Ahmadi mengaku, selama PT Gembala Sriwijaya ini berdiri, tak pernah mengeluarkan CSR. 

"Kami belum pernah mendengar sekalipun mengenai bantuan CSR dari PT Gembala Sriwijaya," tegasnya. 

Sebelum melakukan aksi demo hari ini, menurut Ahmadi, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Gembala Sriwijaya. Akan tetapi, surat yang dilayangkan tak juga ditanggapi. 

"Karena tidak ditanggapi itulah, makanya kami melakukan aksi ini. Dengan harapan dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.

BACA JUGA:3 Oknum TNI Dituntut Oditur Militer Hukuman Mati, Pembunuh Imam Masykur Terancam Dipecat dari TNI

Kategori :