Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.
Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.
Jauh sebelumnya, Kepala Kejati Sumsel saat itu Sarjono Turin SH MH menerangkan modus yang dilakukan
Berawal dari adanya laporan disinyalir ketiganya diduga melakukan pemotongan pajak masuk ke kantong pribadi.
BACA JUGA: Dua Oknum Tersangka Korupsi Pajak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel, Setelah Dua Kali Dipanggil
Saat itu Sarjono mencontohkan, seharusnya pajak yang disetorkan untuk negara Rp1 miliar namun disetorkan oleh para tersangka hanya beberapa ratus juta saja.
Ketiganya, menurut Sarjono Turin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris JAM pada bidang Intelijen Kejagung RI disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Sementara, lanjut Sarjono terhadap dua wajib pajak dari perusahaan juga turut dijadikan tersangka, namun kewenangan penyidikan ada pada PPNS pajak.(*)