PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dedi Meidiantoni (43), tak menyangka harus kehilangan mobil miliknya yang setiap hari dijadikan travel luar kota.
Mobil Toyota Avanza diambil oleh tujuh orang yang mengaku diduga sebagai debt collector dan minta diantarkan ke Lampung.
Tak terima apa yang dialaminya, warga Jalan Orde Baru, Kecamatan Kemuning, Palembang ini melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 18 November 2023 sore.
Menurut korban Dedi, peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di depan Lorong Tembesu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat 17 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Sanksi dan Cara Ampuh Menghindari Kejaran Debt Collector dan Aman Blacklist BI Checking
“Di antara rombongan mereka 7 orang itu, salah satunya berinisial AN menawarkan mengantarkan pelaku ke Lampung dan diajak ketemu di kawasan OPI Mall,” ujar korban.
Lalu, saat korban bertemu dengan saksi AN tadi, dia langsung memindahkan barang dari mobil pelaku ke mobil saya. Dia sempat bilang kalau orang itu yang mau diantar ke Lampung,” kata Dedi.
Namun, tak lama kemudian, datang pelaku-pelaku lain dan langsung mengajaknya ke kawasan belakang gedung Bank BSB Jakabaring.
“Salah satu pelaku mengeluarkan pistol sembari minta ditunjukan lokasi saksi AN berkumpul. Saya terdiam Pak. Terus teman-teman dia datang dan langsung mengambil mobil saya dan meminta saya turun,” tambah korban.
Pelaku langsung menarik mobil Toyota Avanza nopol BG 1557 IM dan termasuk satu unit ponsel miliknya.
Sementara, laporan yang dibuat korban dengan nomor LP/B/2597/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel saat ini masih dalam penyelidikan petugas.(*)