Selanjutnya Reynhard juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.
"Terakhir sebagai penutup saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk cepat temukan masalah dan cepat selesaikan masalah. Putus rantai peredaran narkoba, jangan sampai ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba," tutup Dirjenpas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Supriyanto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyanto, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Jumadi, dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Marselina Budiningsih. Sementara dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Pejabat Administrasi Divisi Pemasyakaratan Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyakatan Sumsel.(*)