PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih bersama tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) Caleg yang curi start, Selasa 14 November 2023.
Selain menurunkan seluruh pengurus PPS Kecamatan di kota Prabumulih, Bawaslu juga didampingi 15 personel polisi dan 15 personel Sat Pol PP dalam melakukan penertiban.
"Jadi hari ini kita melakukan penertiban APK dan APS yang merupakan bahan kampanye semuanya harus ditertibkan," jelas ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Bery Andika.
Sebelumnya, kata Afan, pihaknya sudah memanggil kawan-kawan Parpol (partai politik) terlebih dahulu untuk ditertibkan secara mandiri selam 3 hari mulai Jumat tadi.
BACA JUGA:Curi Start Kampaye, Bawaslu OKU Timur Copot Baleho Caleg
"Bagi yang tidak menertibkan, maka hari ini kita tertibkan didampingi tim gabungan," bebernya.
Dalam upaya penertiban, pihaknya membentuk 2 tim gabungan dimana tim 1 bergerak ke arah Jalan lingkar dan tim 2 bergerak ke arah jalan Jenderal Sudirman.
"Jadi semuanya kita tertibkan, namun adapula Parpol yang melepaskan APK secara mandiri setelah kita beri waktu dan sosialisasi," sebutnya.
Disinggung jumlah APK dan APS yang berhasil dikandangkan? Afan mengaku untuk jumlah pastinya pihaknya belum tahu karena akan dilakukan perekapan seluruh Panwascam.
BACA JUGA:KPU OKI Bersiap Tentukan Lokasi Kampanye dan Penempatan APS Caleg
"Namun ada 2 mobil truk besar dan 3 pick up seluruhnya berisi APK hasil penertiban," tegasnya mengaku tidak ada penolakan sama sekali dari parpol yang dilakukan penertiban dan semuanya kondusif.(chy)