Kasus Korupsi Pajak Mirip Kasus Gayus Tambunan di KPP Palembang Jadi Sorotan Publik, Bikin Warganet Geram!

Rabu 08-11-2023,11:01 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Rappi Darmawan

Sebagaimana update terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi mengenai pajak tersebut masih terus bergulir, meski telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka.

Bahkan, dikonfirmasi pada Selasa 7 November 2023 kemarin Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH membeberkan, kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk diperiksa dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Diantaranya adalah memanggil para petinggi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Prabumulih, yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Diantaranya diperiksa oleh penyidik yakni Kepala KPP Pratama Kota Prabumulih berinisial AM," sebut Adi Muliawan SH MH.

BACA JUGA:Resmi Ditahan Kejati Sumsel, 3 Tersangka Korupsi Pajak Kucing-Kucingan dan Diam Seribu Bahasa ke Media

Selain untuk melengkapi berkas tiga tersangka, lanjut Adi Muliawan ketiganya di panggil untuk mendalami materi penyidikan perkara kearah pengembangan lebih lanjut.

"Jika ada perkembangan update terbaru dalam penyidikan perkara ini, akan segera kita informasikan," tukasnya.

Pernyataan Plt Kasi Penkum tersebut, senada yang dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noor Deny SH, pada saat gelar rilis penahanan tiga tersangka beberapa waktu lalu.

"Meski telah ada tersangka dan dilakukan penahanan, penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan perkara ini bakal dilakukan pengembangan," sebut Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noor Deny SH MH.

BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Hendri Zainuddin Cs Dinyatakan Lengkap, Vanny: Menunggu Pelimpahan Tersangka

Sementara itu, pihak Kejati Sumsel belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh para tersangka, lantaran masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara.

Diketahui, modus perkara menjerat tiga oknum ASN pegawai pajak kota Palembang, berawal dari adanya laporan disinyalir ketiganya diduga melakukan pemotongan pajak masuk ke kantong pribadi.

Hal tersebut diterangkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Sarjono Turin saat gelar penetapan tersangka beberapa waktu lalu.

Saat itu Sarjono mencontohkan, seharusnya pajak yang disetorkan untuk negara Rp1 miliar namun disetorkan oleh para tersangka hanya beberapa ratus juta saja.

BACA JUGA: Kakanwil DJP Sumsel Babel Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Perpajakan Seret 3 Oknum Pegawai Pajak

Ketiganya, menurut Sarjono Turin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris JAM pada bidang Intelijen Kejagung RI disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Kategori :