PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, terkhusus bagi ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniati selaku pembina apel, Senin 6 November 2023.
“Apel rutin pegawai merupakan bentuk komitmen dan kedisiplinan pegawai dalam memulai tugas dan fungsinya. Komitmen tersebut akan tercermin dari kehadiran kita dalam pelaksanaan apel pagi ini”, tegas Ika.
Dalam amanatnya itu, Ika juga menyampaikan pentingnya sinergi antar pegawai dalam membangun institusi. Oleh karenanya, kolaborasi antar setiap bagian diperlukan untuk menjalankan setiap tusi organisasi.
BACA JUGA:Alhamdulillah! 2 Anak Gaza Selamat dari Timbunan Reruntuhan Bangunan yang Dibom Israel
“Harus diingat bahwa apapun yang kita kerjakan dan kita raih, bukanlah atas nama pribadi namun merupakan pencapaian bersama Kantor Wilayah, yang dirah atas kerjasama semua pihak”, ujar Kadivyankumham.
Disampaikan Ika, bahwa bukti pencapaian atas komitmen dan kerja bersama itu, salah satunya yakni pada bidang HAM.
Dimana Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta 7 Unit Pelaksana Teknis hari ini akan menerima Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM Tahun 2023 yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Dua Oknum Tersangka Korupsi Pajak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel, Setelah Dua Kali Dipanggil
Ika berharap, dengan kerjasama dan dukungan yang baik dari seluruh pegawai, Kanwil Sumsel akan terus berkinerja dengan penuh prestasi.
Bertempat di halaman Kanwil Kemenkumham Sumsel, Apel diikuti Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, para pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai Kemenkumham Sumsel.(*)