Apel Pagi, Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir Tekankan Disiplin dan Penguatan Pengawasan
Kalapas menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap SOP terhadap petugasnya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, memimpin langsung apel pagi pegawai yang dilaksanakan di Lapangan Apel pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk penguatan disiplin, serta penyampaian arahan strategis dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait maraknya pemberitaan negatif yang menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Lapas dan Rutan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kalapas menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Donor Darah Meriahkan HBP ke-62 Tahun 2026
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Bantu Masyarakat Memulai Usaha Kecil Melalui Program Gerobak Gratis
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah terkait pengawalan tahanan yang melaksanakan sidang di pengadilan.
Kalapas mengingatkan, agar proses pengawalan dilakukan sesuai SOP dengan melibatkan petugas kepolisian dan kejaksaan, serta memastikan adanya kontrol langsung dari pimpinan terhadap proses keberangkatan hingga kepulangan.
Selain itu, Kalapas juga memberikan perhatian khusus kepada jajaran Humas untuk lebih aktif dalam memperbarui informasi dan publikasi kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian warga binaan melalui media sosial. Hal ini dinilai penting sebagai upaya membangun citra positif institusi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas. Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Gelar Aksi Bersih Lingkungan Satker dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Tak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan bahwa seluruh petugas dilarang keras mengeluarkan warga binaan pemasyarakatan tanpa prosedur yang sah, termasuk tanpa izin dari Kalapas dan Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Melalui apel ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan arahan yang telah disampaikan secara konsisten guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















