BACA JUGA:Korban Speed Boat Tenggelam di Perairan Pulau Maspari Tidak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Kenapa?
Uang santunan diserahkan Virdis, petugas pelayanan Jasa Raharja Kota Palembang bersama Kanit Laka, Iptu Arsikum di rumah ahli waris korban Lakalantas di Lorong Masjid Jamik, Plaju Palembang.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang buruh bangunan mengalami kecelakaan lalulintas saat pulang dari bekerja TKP-nya di Jalan DI Panjaitan, Plaju, Palembang. Korban M. Saidil Ma'ruf (35) tak tertolong saat dirawat di rumah sakit (RS) BARI Palembang. *
BACA JUGA:PT Jasa Raharja Wilayah OKI Salurkan Santunan Rp 1,1 Miliar ke 23 Korban Meninggal Dunia