Sebagai tambahan informasi, ternyata BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan fasilitas kesehatan pada hanya gigi saja namun juga mengcover fasilitas kesehatan lainnya. Sebagai berikut:
BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Menunggak, Ini Risiko Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
1. Alat bantu dengar, proses penggantian 5 tahun sekali
2. Kacamata, proses penggantian paling cepat 2 tahun sekali
3. Protesa alat gerak tangan dan kaki palsu, proses penggantian paling cepat 5 tahun sekali
4. Korset tulang belakang, proses penggantian paling cepat 2 tahun sekali
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu Gratis, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan
5. Collar neck, proses penggantian paling cepat 2 tahun sekali
6. Kruk, proses penggantian paling cepat 5 tahun sekali.
Demikian, semoga artikel ini dapat membantu kepesertaan BPJS Kesehatan untuk lebih mengetahui besara potongan dab syarat pasang gigi palsu. (*)