SUMEKS.CO - Pembeli mengaku tidak tahu ikan salem itu dilarang, bahkan ada yang bertanya apakah ikan itu berbahaya?
Yeni, salah seorang konsumen ikan salem saat dibincangi mengaku tidak tahu bila ikan salem tersebut dilarang beredar di Indonesia.
Karena menurutnya, selama ini aman-aman saja dan tidak ada masalah.
“Saya sejak kecil suka makan ikan salem, selain dagingnya enak dan banyak, juga harganya juga sangat terjangkau,” katanya.
“Saya tadi belinya di harga Rp 26 ribu/kg. Saya sendiri baru tahu, kalau Ikan Salem tersebut sekarang ini tidak boleh diperjualbelikan secara bebas,” ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah juga harus secara langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi serta edukasi ke masyarakat ataupun juga kepada instansi terkait.
Diketahui, kuota ikan salem hanya untuk pasokan bahan baku industri pemindangan.
Jadi hanya untuk pabrik, dan tak boleh dijual di pasar lokal.
Hal itu ditegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Belum lama ini KKP menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) impor Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ikan salem impor dilarang untuk dijualbelikan di pasaran lokal.