Ini Soroton Ombudsman RI Kepada Pemerintah Soal Konflik Rempang yang Berujung Rusuh

Selasa 19-09-2023,08:06 WIB
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Aksi Demo Warga Melayu Tolak Relokasi Rempang Galang di Kantor BP Batam Berujung Ricuh, Pecah Aksi Lempar Batu

BACA JUGA:Bentrok Pulau Rempang Mahfud MD Salahkan KLHK, Lho?

Serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)

Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan (pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) :

Kepatutan

Keadilan

Non-diskriminasi

Tidak memihak

Akuntabilitas

Keseimbangan

Keterbukaan dan

Kerahasiaan

Buatkan berita

 

(ck/*)

Kategori :