“Dia kini sedang mendampingi artis FTV yang katanya dia advokat. Dia itu yang pernah viral dilaporkan oleh Baim Wong dan Paula kasus prank KDRT belum lama ini,” tutup Yeni.
Sementara, tim kuasa hukum Yeni, Ricky SH dan M Fadli SH yang ikut mendampingi Yeni menjelaskan, langsung berkoordinassi dengan piket Reskrim Polda Sumsel setelah mendapatkan posisi mobil milik kliennya itu.
“Mobil itu ditemukan di daerah Kenten. Sudah digadaikan oleh terlapor seharga Rp66 juta dan sudah tangan keempat. Apakah terlapor itu profesinya sebagai advokat atau bukan, kami punya buktinya. Kasusnya ini soal penggelapan mobil milik klien kami,” tandasnya. (*)