Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kuasa Hukum Pertanyakan Kapasitas Terlapor Tutup Kaca Mobil Tahanan Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun

Kuasa Hukum Pertanyakan Kapasitas Terlapor Tutup Kaca Mobil Tahanan Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun

Kuasa Hukum Pertanyakan Kapasitas Terlapor Tutup Kaca Mobil Tahanan Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun--Fadli

SUMEKS.CO,- Dugaan aksi penghalangan kerja jurnalistik, dalam proses peliputan penahanan Wilson sebagai tersangka korupsi kredit macet senilai Rp1,6 triliun kembali menarik perhatian publik.

Kuasa hukum pelapor, Mardiansyah SH MH, secara tegas mempertanyakan kapasitas terlapor berinisial AR yang terekam menutup jendela mobil tahanan Kejaksaan saat tersangka Wilson — Direktur PT BSS dan PT SAL — hendak dibawa ke dalam kendaraan tersebut.

Menurut Mardiansyah, tindakan AR tidak sepatutnya dilakukan terlebih kendaraan yang ditutupi adalah mobil dinas milik Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang pada momen itu sedang digunakan untuk membawa tersangka kasus besar yang menjadi perhatian publik.

“Kami mempertanyakan kapasitas terlapor ini sebagai apa, sehingga berani menutup jendela mobil tahanan kejaksaan ketika awak media sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Mardiansyah saat mendampingi pelapor Romadon Rabu 19 November 2025.

BACA JUGA:Halangi Peliputan Ancam Keselamatan Jurnalis, Kerabat Tersangka Korupsi di Palembang Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Kejati Sumsel Beberkan Peran Kunci Wilson dalam Skandal Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL

Ia menyoroti bahwa hingga kini tidak ada kejelasan apakah AR merupakan pengacara resmi, bagian dari tim hukum tersangka, atau hanya kerabat yang mendampingi.

Namun, yang menjadi masalah adalah tindakannya dianggap sudah masuk dalam tindakan menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana telah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Diduga halangi kerja jurnalistik kolega Wilson tersangka korupsi Rp1,6 triliun dilaporkan ke Polisi--Fadli

Peristiwa dugaan melanggar UU Pers tersebut terjadi pada Senin lalu sekitar pukul 19.00 WIB di area Gedung Kejati Sumsel.

Saat itu, sejumlah wartawan termasuk pelapor Romadon hadir mengikuti rilis penahanan tersangka Wilson terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit bank pelat merah senilai triliunan rupiah.

Menurut kesaksian, suasana awal rilis berjalan kondusif. Namun ketegangan muncul ketika tersangka WS hendak dipindahkan menuju mobil tahanan.

Kemudian sekelompok pria, berjumlah lima hingga enam orang, mendadak berdiri menghadang, termasuk terlapor AR.

BACA JUGA:Geber Penyidikan Kredit Macet Rp1,6 Triliun, Eks Manager Agronomi PT BSS Turut Diperiksa Penyidik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: