"Rupanya kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Polda Lampung," ujarnya.
Kapolres menghimbau masyarakat agar jika membeli kendaraan harus memastikan terlebih dahulu surat-surat kendaraan.
"Jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena kalau ternyata motor itu bodong akan membuat repot di kemudian hari. Kalau masih ragu bisa dicek di Samsat," ungkapnya.(*)