Upaya tersangka mencabut nyawa dengan cara yang keji itu membuat korban sampai buang air kecil di celana.
Saat tersangka Ramini beraksi, suaminya (tersangka Purnomo) berada di luar rumah.
BACA JUGA:Siswi SD di Gunungsitoli Dilarang Pakai Jilbab, Cholil Nafis: Ini Melanggar Undang-undang Dasar!
“Dia memantau situasi. Memastikan agar tindakan istrinya berjalan lancar tanpa ada orang yang tahu,” ungkap Morris.
Bagaimana bisa kamar korban terkunci dari dalam?
Untuk memperkuat modus dan alibi mereka, setelah menutup pintu kamar korban, Ramini menaiki kursi plastik dan speaker lalu menjulurkan tangan melalui ventilasi.
Mengunci pintu kamar gunakan gantungan baju sebagai alat.
BACA JUGA:KH Amiruddin Nahrawi Diberhentikan dari Ketua PBNU, Begini Alasannya
Sehingga terkesan kamar dikunci dari dalam oleh korban sendiri.
Semua itu telah dipelajari kedua pelaku sebelum menjalankan aksi pembunuhan terencana itu.
“Berdasarkan pengakuan Ramini, dia mengaku diancam suaminya untuk membunuh korban. Kalau tidak akan dicerai,” tukasnya.
Terkait motif Purnomo menyuruh istrinya menghabisi korban, Morris mengatakan jajarannya masih terus mendalami pengakuan kedua tersangka.
BACA JUGA:Peringatan HUT ke-78, Siswa dan Siswi SD Negeri 4 Muba Sumsel Latihan Gerak Jalan
“Kalau tersangka Purnomo mengakunya kesal dengan korban. Tapi masih kami dalami. Kita juga mencari keberadaan orang tua kandung korban,” tandasnya.
Pengakuan tersangka Ramini, ia mengaku dirinya terpaksa membunuh anak angkatnya itu karena didesak bahkan diancam suaminya.
“Kalau tidak mau melakukannya, saya dicerai dan akan diusir,” cetusnya.