KH Amiruddin Nahrawi Diberhentikan dari Ketua PBNU, Begini Alasannya

KH Amiruddin Nahrawi Diberhentikan dari Ketua PBNU, Begini Alasannya

Cak Amir, pangilan akrab KH Amiruddin Nahrawi diberhentikan dari Ketua PBNU.--

KH Amiruddin Nahrawi Diberhentikan dari Ketua PBNU Begini Alasannya

SUMEKS.CO- PALEMBANG- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dirombak. Ketua PBNU KH Amiruddin Nahrawi yang juga Ketua PWNU Sumsel ini masuk daftar yang diberhentikan.

Dan pergantian kepengurusan antar waktu untuk masa khidmah 2022-2027 telah diumumkam.

Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 yang dikeluarkan pada Rabu 13 Juni 2023.

Sekjen PBNU Gus Ipul atau  H Saifullah Yusuf, mengungkapkan alasan utama pergantian tersebut. 

Menurut bupati Pasuruan ini, evaluasi rutin dilakukan setiap tahun, berpedoman pada AD/ART hasil Muktamar. 

Evaluasi ini menghasilkan sejumlah catatan penting. Ya diantaranya terkait pengurus yang merangkap jabatan, tidak aktif, atau tersandung kasus pidana.

Sebagai contoh, KH Amiruddin Nahrawi, yang sebelumnya merangkap sebagai ketua PBNU dan ketua PWNU Sumsel.

Kini Cak Amir, panggilan KH Amiruddin Nahrawi dikembalikan ke Wilayah saja. Diminta  fokus menjadi ketua wilayah Sumsel. Ngurusi NU Sumsel.

BACA JUGA:Camkan, Ini Imbauan PBNU Jelang Pemilu dan Pilpres 2024

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kapolda Rachmad Kunjungi Pengurus Wilayah NU Sumsel

BACA JUGA:Ustadz Hendra Zainuddin Pimpin PCNU Kota Palembang

Selain itu, Mardani Maming, bendahara umum PBNU, dicopot akibat tersandung kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan. 

Jabatannya kemudian diambil alih oleh Gudfan Arif. Reposisi. Karena kebutuhannya berbeda saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: