Polisi Sebut Motif Pelaku yang Tewaskan Wanita Hamil di Hotel Lantaran Kesal Diusir dari Kamar

Polisi Sebut Motif Pelaku yang Tewaskan Wanita Hamil di Hotel Lantaran Kesal Diusir dari Kamar.-Foto: edho/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi mengungkap motif dari kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang wanita di kamar hotel si Palembang.
Motif di balik tewasnya Anti Puspitasari dari pengakuan tersangka Febrianto, lantaran kesal dengan ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati dan nekat menghabisi nyawanya.
"Motifnya kesal, ada kata-kata korban yang mengusir pelaku untuk pergi keluar kamar," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menggelar rilis ungkap kasusnya pada Kamis 16 Oktober 2025.
Tersangka Febrianto (22) mengakunjuga baru pertama kali bertemu dengan korban yang diakuinya mengenalnya melalui aplikasi kencan.
BACA JUGA:Tampang Pelaku yang Menewaskan Wanita Hamil di Hotel Lendsosis
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap
Polisi juga melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang beredar tersebut ada ciri-ciri tersangka bersama dengan korban saat chek-in di hotel.
"Hasil dari scientific investigasi, ada kesesuaian mulai dari rekaman CCTV di loby hotel termasuk di sebuah minimarket sebelum menuju hotel," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun.
Polisi menyebut Febrianto juga membawa harta milik korban yakni sepeda motor dan ponsel korban.
"Ponsel milik korban dibuang, kita terbitkan surat pencarian barang bukti," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan SIK.
BACA JUGA:5 Fakta Wanita Hamil Dihabisi di Hotel Lendosis, Pekerja Keras Bantu Suami Cari Tambahan Uang
Akibat ulahnya, tersangka Febrianto dijerat dengan Pasal berlapis dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Tersangka, sebelumnya ditangkap tim. Gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: