Masih menurut Sofhuan, faktanya adalah Anggota Polri dan TNI semata mata dalam rangka menjalankan tugas pengamanan untuk berada di Lokasi IUP PT. GPU untuk memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban diwilayah tambang PT. GPU.
"Menurut kami, selama ini melakukan kegiatan menduduki lahan tanpa adanya legalitas yang diterbitkan oleh Kabupaten Musi Rawas Utara (Kab. Muratara)," kata Shofuan
"Hal ini diduga adanya keinginan atau upaya dari pemilik PT SKB untuk menguasai batubara PT GPU yang telah memiliki izin IUP OP sejak 2009 dan memiliki clear n clear sejak 2009 serta sdh beroperasi kegiatan tambang secara aktif," tambahnya.
Masyarakat Sumatera Selatan haruslah bisa menilai sendiri, kenapa bisa izin kebun di Kabupaten Muba, tapi melakukan kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Muratara.
Ini tentunya perlu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Malah Serangan Fitnah secara massif selalu ditujukan kepada PT GPU yang Kegiatan Operasional Tambangnya telah terganggu dan lahannya telah dikuasi secara sepihak (dirampas).
Ditegaskan Sofhuan, PT. SKB Lah pelaku yang telah melakukan pencaplokan lahan pada areal IUP PT. GPU.
Sanggahan lainnya juga dilayangkan Sofhuan terkait adanya dugaan pemberitaan yang seolah-olah bakal memicu terjadinya bentrok lebih lanjut antara PT GPU dan PT SKB.
Menurut Sofhuan, alangkah baiknya pemberitaan dapat membawa kesejukan terutama dari pihak kami PT GPU selalu menghimbau untuk semua pihak jangan terprovokasi, sama-sama menahan diri dan silahkan tempuh jalur hukum yang tersedia di Negara Republik Indonesia. *