PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Kejati Sumsel terus memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza).
Pasar ini mangkrak sekitar 6 tahun.
Untuk mendalami alat bukti dan menjerat tersangkanya.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel N Rahmad R mengatakan, ada 4 saksi yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan, Senin 11 September 2023.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel
“Empat saksi yang hari ini (kemarin) dipanggil yaitu R (Pimpinan Cabang PT Magna Beatum), serta AAF, WW dan S (panitia lelang bongkar pasang Pasar Cinde),” bebernya.
Ia mengatakan pemeriksaan saksi masih dalam upaya pendalaman alat bukti.
Mencari orang-orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Kita tunggu saja perkembangannya. Kalau sudah ada tersangka, pasti akan kita informasikan kembali,” tandas Rahmad.
BACA JUGA:Tambah Lagi, Giliran ST Mantan Kadisbud Kota Palembang Diperiksa Terkait Pasar Cinde
Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, sudah puluhan saksi yang dimintai keterangannya.
Mulai dari ST (Kadisbud Palembang 2012-2018), Z (mantan Kepala BPKAD Palembang) dan AK (Kepala BPKAD Palembang).
Lalu, BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel).
Kemudian AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel), dan EDS (Kepala BPN Kota Palembang 2019).