Latar Buruk Pembunuh Adik Bupati Muratara, Ternyata Mantan Napi Residivis Kasus Pengancaman Disertai Kekerasan

Sabtu 09-09-2023,06:15 WIB
Editor : Julheri

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK SH, Jumat sore, 8 September 2023.

Selain Abadi yang tewas, adiknya bernama Deki (30) juga mengalami luka bacok. 

BACA JUGA:PT SRMD Bantah Ikut Rapat Saat Adik Bupati Muratara Dibunuh, Ario: Kami Tidak Kirim Perwakilan di Rapat Itu

Kedua pelaku dan kedua korban, sama-sama warga Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, provinsi Sumatera Selatan.

Sementara kejadian di rumah saksi Pandiet (56), warga Dusun III, Desa Balani, Selasa, 5 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kombes Anwar Reksowidjojo menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.30 WIB tersangka Arwandi datang ke rumah saksi. 

Namun dalam rapat tertutup itu, Arwandi diusir korban.

BACA JUGA:Facebook Bupati Muratara Banjir Ucapan Duka, Kabar Duka Abadi Dibunuh Pelaku Secara Keji Dikecam Banyak Pihak

“Merasa sakit hati, tersangka inisial Arw (Arwandi) pulang dan mengadu pada kakaknya, tersangka Ars (Ariansyah),” katanya.

Begitu datang lagi ke rumah saksi, kedua tersangka sudah membawa sajam jenis parang. 

Korban Deki mengalami luka bacok di tangan, Abadi tewas dengan bacokan di kepala dan wajah serta tangan. 

“Korban Deki masih dirawat di rumah sakit,” terang Anwar.

BACA JUGA:Dimata Warga, Almarhum Adik Bupati Muratara Dikenal Baik dan Selalu Punya Terobosan Ajak Warga Muratara Maju

Kombes Anwar Reksowidjojo tak menampik, buntut dari kejadian itu setidaknya ada 7 rumah keluarga kedua tersangka yang dirusak dan dibakar massa.

Namun mitigasi dan pendekatan persuasif dipimpin Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, situasi Desa Belani sudah kondusif.

Sementara kedua pelaku saat itu sempat kabur. 

Kategori :