Kemudian para pendukung Ferly mempersilahkan untuk dukung jagoan masing masing yang diusung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Akan tetapi harus siap menerima menang atau kalah dalam pemilihan yang dilaksanakan, ” tukasnya.
Nantinya bila calonnya kalah dalam pemilihan, semua pendukung agar dapat menahan diri.”Diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis.
Sehingga bisa memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, “harapnya.
Jika sampai bertindak melawan hukum dan melakukan anarkis, Polres Banyuasin akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan berbuat anarkis karena bisa berhadapan dengan proses hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin mengatakan di Kabupaten Banyuasin tahun 2023 dilaksanakan 18 kecamatan dengan total 48 desa 9 September.”40 desa menggunakan Pemilihan Manual dan 8 desa menggunakan E-voting) 19 TPS, ” katanya.
Sebagai informasi 8 desa yang melaksanakan pemilihan dengan E-voting yaitu Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Desa Indah dan Taja Raya I Kec.
Betung, Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago, Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II, Desa Suka Jaya Suka Karya dan Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir.
Erwin berharap kepada para camat agar berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya.
Kemudian menekankan kepada Panitia pelaksana Pilkades agar berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas, serta selalu menjunjung netralitas dan keadilan agar tidak memihak kepada salah satu calon dalam Pilkades nanti.
“Koordinasi harus lebih diintensifkan dengan unsur Muspika setempat dan pada pelaksanaannya harus dimonitor, saya meminta dan menekankan kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Panitia Pilkades agar berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.