"Jadi pemutihan ini guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghidupkan pajak kendaraan bermotornya," ucapnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, saat ini masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi e-Dempo.
Dikatakannya, dulu pembayaran bisa melalui rekening Bank Sumsel Babel, namun sekarang bisa melakukan pembayaran melalui tokopedia dan Indomaret.
"Saat ini kami sudah memakai beberapa aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya melalui aplikasi e-Dempo, jika sudah melakukan pembayaran lalu masyarakat bisa langsung ke loket satu untuk verifikasi," jelasnya.(*)