Sementara itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah melakukan upaya penyelidikan terhadap peretasa akun DPR RI tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Adi Vivid Agustriadi Bachtiar menyebutkan saat ini telah menerjunkan tim untuk mengusut adanya peretasa terhadap akun YouTube milik DPR RI.
"Kita sudah menurunkan tim, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu," kata Vivid.
Dari catatan yang dihimpun, peristiwa peretasan terhadap instansi pemerintah ataupun lembaga pemerintahan bukan hanya kali ini terjadi.
BACA JUGA:Hutama Karya Bagikan Ribuan Merchandise di Jalan Tol Seluruh Sumatera, Anda Termasuk yang Beruntung?
Bahkan, parahnya bukan hanya meretas akun media sosial melainkan hingga meretas data atau server pribadi milik suatu lembaga atau instansi pemerintahan.
Sebagaimana tercatat, pada tahun 2021 saja ada delapan kasus tentang peretasan yang terjadi diantaranya sebagai berikut.
Pertama kasus peretasan situs website milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan RI pada lahir bulan Mei 2021 silam.
Hal itu berakibat data pribadi milik 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor ke publik dan dijual ke oknum-oknum yang membutuhkan data.
Kedua, kasus Asuransi BRILife yang mana pada bulan Juli 2021 hacker berhasi meretas website database milik Asuransi BRILife.
Insiden ini membuat sekitar 2 juta data nasabah diduga bocor dan dijual dengan harga lebih kurang Rp100 juta lebih di dunia maya.
Ketiga, peretasan situs Sekretariat Kabinet RI yang terjadi pada pertengahan tahun 2021 silam.
Situs setkab tidak bisa diakses dan berubah tampilan menjadi hutan dengan gambar yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.
Keempat, kasus E-HAC Kementrian Kesehatan RI yang terjadi pada Agustus 2021 silam, yang mana mengakibatkan sebayak 1,3 juta data pribadi masyarakat Indonesia di aplikasi Ele-HAC bocor.