PALEMBANG, SUMEKS.CO - Handphone milik seorang mahasiswa Afriza Kurniawan (18) dilarikan oleh seseorang yang melakukan cash on delivery (COD).
Warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni ini langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Aksi ini diketahui di Lorong Langgar, Simpang Sungki, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati tepatnya di depan Mushola Hidayatusollah Palembang, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut korban Afriza, kejadian berawal dirinya ingin menjualkan handphone melalui akun media sosial (Medsos) Facebook dengan nama akun Wahyu Anggara.
BACA JUGA:Harga Tak Sesuai Kesepakatan, Tukang Servis Hp Dilukai Pakai Celurit Saat COD
Kemudian, terlapor langsung mengajak korban bertemu dengan cara COD di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saya datang ke TKP menemui pelaku, setelah bertemu dia meminjam handphone saya dengan maksud hendak mengecek," kata Afriza di SPKT Polrestabes Palembang, Jum'at 1 September 2023.
Lanjut korban Afriza, di saat itu ada yang memanggil pelalu dan mengakui kalau itu bibinya.
Lalu pelaku minta ijin kepada korban menemui bibinya tersebut untuk mengambil uang.
BACA JUGA:Sebelum Tawuran Pecah Saling Tantang di Instagram, Pakai Kode COD Musi 4 Palembang
"Setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali. Saya baru sadar kalau telah tertipu dan handphone dilarikan pelaku," ujar Afriza.
Akibat kejadian, korban kehilangan satu unit handphone merek Redmi Note 11 Pro 5G dengan total kerugian Rp3,6 juta.
Hingga saat inj, bahwa sampai saat ini pelaku tidak ada kabar dan bahkan tidak bisa lagi dihubungi lagi.
"Saya berharap dengan laporan ini pelaku bisa ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap korban.
BACA JUGA:Antar Paket COD di Banyuasin, Kurir Ditusuk Pemilik Rumah