Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, juga mendukung penuh perintah Kapolda Sumsel terkait pelarangan OT mainkan musik remix.
Melalui imbauan. Secara sosialisasi, maupun turun langsung untuk menyampaikan. Tidak boleh adanya OT memainkan musik remix,” katanya.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK, juga menyatakan akan melaksanakan intruksi dan arahan Kapolda Sumsel.
“Khusus di Muratara, memang sudah diberlakukan pelarangan pesta malam sejak 2021,” sebutnya. (afi/kms/way/chy/gti/eno/uni/zul/dik/air)