SUMEKS.CO - Yancoga ancam akan kepung Kejati Sumsel selama 7 hari berturut-turut, bersama 3000 massa.
Yancoga menuding ada kejanggalan dalam kasus di KONI Sumsel.
“Saya Yancoga Ketua Garda Api Sumatera Selatan…Merdeka! Semalam orang tua kami, saudara kami, guru kami, senior kami ditangkap Kejati Sumsel, dengan alasan diduga merugikan negara,” ujar Yancoga lewat akun TikToknya @yancoga08raja sriwijaya.
“Padahal kami anggap itu janggal, dan semalam juga bersama kawan-kawan aktivis Sumsel berkumpul menyakan sikap, save Suparman Romans dan Save Akhmad Thahir,” cetusnya.
“Kami akan aksi 7 hari berturut-turut mengepung Kejati Sumsel, biar presiden Jokowi tahu, biar semua orang tahu, bahwa ada kejanggalan dalam kasus yang diduga korupsi dana hibah KONI Sumsel”, tegasnya.
“Dan kami akan mengerahkan kekuatan 3000 massa mengepung Kejati Sumsel yang kami anggap hukum tidak adil, tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tandasnya.
Sebelumnya, penahanan terhadap Suparman Romans dan Ahmat Tahir mendapat respon dari Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, H Febuar Rahman SH.
Untuk Suparman yang bacaleg Perindo untuk DPRD Palembang dapil Palembang 3 nomor urut 2, nasibnya diserahkan ke pengurus Partai Perindo Palembang.
“Sekarang masih DCS, karena itu ada kesempatan untuk dilakukan pergantian. Untuk mekanisme dan teknisnya ada di Partai Perindo Kota Palembang,” katanya, tadi malam.
Sedangkan untuk Ahmat Tahir bacaleg DPRD Sumsel dapil Sumsel 10 nomor urut 5, tentu tergantung pengurus Partai Nasdem Sumsel.
Komisioner KPU Palembang, Muhammad Jhoni mengungkapkan, terkait status Suparman Roman, hingga tadi malam masih terdaftar dalam DCS Partai Perindo untuk dapil Ilir Timur I, Ilir Timur II dan Ilir Timur III.