Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar STrK MSi, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait masalah tersebut.
“Masih kami selidiki. Namun, semua kami kembalikan ke orang tuanya. Ada baiknya bisa diselesaikan secara damai,” tuturnya. (afi)
BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa