2 Anak Buah Manager Anak Perusahaan HM Sampoerna Menang Gugatan, Eh Giliran Bosnya Kena Gugat Dituding Lalai

Rabu 16-08-2023,14:29 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:PT HM Sampoerna Gugat Karyawan Sendiri, Hakim Berharap Ada Jalan Damai

Nama manager yang digugat itu Chaidir Binawan Nasution.

Chaidir pun mengaku sedang mendapatkan sanksi skorsing dari perusahaannya itu. 

Manager Area Retail Palembang 1 PT Hananjaya Putra Sampoerna Tbk (anak perusahaan HM Sampoerna) itu merasa dirinya tidak melakukan kesalahan.

Gugatan PT HM Sampoerna itu sudah didaftarkan dan sedang disidang di pengadilan negeri (PN) Palembang.

BACA JUGA:TERBARU, Universitas Bina Darma Kenalkan Kelas Karyawan dan Program RPL pada Indosat Palembang

Sebelumnya, tergugat Chaidir bersaksi atas dua orang karyawannya dalam gugatan terhadap perusahaan retail rokok terkemuka di Indonesia tersebut.

Yaitu atas SP3 sepihak lantaran dianggap memanipulasi data perusahaan. 

Namun, kini nasibnya justru berbalik. 

Chaidir yang malah menjadi tergugat dan diskorsing sementara oleh pihak perusahaan retail PT HM Sampoerna area Palembang.

BACA JUGA:Bukan Sok Kaya, Karyawan Gaji UMR Tetap Bisa Nabung Kok, Gini Cara Ngatur Uangnya 

Dalam gugatan PT HM Sampoerna Tbk itu Chaidir sebagai atasan dianggap bertanggungjawab atas kesalahan yang diperbuat 2 karyawannya itu.

Dikatakannya, pihak PT HM Sampoerna Tbk menganggap dirinya tidak melakukan kontrol terhadap dua orang karyawannya itu.

Padahal, pada sidang sebelumnya majelis hakim Pengadilan Hubungan Industri (PHI) PN Palembang menyatakan Chaidir tidak bersalah oleh 

BACA JUGA:Suzuki Celerio Hatchback Dibandrol Rp50 Jutaan, Karyawan Gaji UMR Mampu Beli

"Jadi kalau saya digugat karena dianggap lalai dalam melakukan kontrol terhadap anak buah saya, tapi 2 anak buah saya dinyatakan tidak terbukti bersalah di PHI," cetus Chaidir.

Tags :
Kategori :

Terkait