PALEMBANG, SUMEKS.CO - Giliran dua pejabat Pemkot Palembang hadiri panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Dua pejabat itu, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang berinisial HK, serta Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial PM.
"Benar, hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasal Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa dua saksi tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Senin 14 Agustus 2023.
Diterangkannya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa total 11 orang saksi.
Dikatakannya, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
"Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," tukasnya.
Terpisah, dikonfirmasi kepada kepala Bapenda Kota Palembang saksi HK yang diketahui bernama lengkap Herly Kurniawan membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel.
"Ya benar, pada hari ini telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," ungkap Herly Hurniawan.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Mangkrak Pasar Cinde Dimulai, Kejati Sumsel Garap Kepala BPN dan Eks Petinggi BPKAD
Diterangkannya, dalam pemeriksaan tim penyidik mengajukan kurang lebih 12 pertanyaan seputar tahu atau tidaknya terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Diungkapkannya dihadapan penyidik, dirinya tidak mengetahui pokok permasalah pasar Cinde Palembang. Lantaran, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabependa Kota Palembang.
Karena saat itu saya belum menjabat sebagai Kabapenda Kota Palembang, itu masa sebelum saya menjabat," ujarnya.
Dia berharap, terhadap polemik dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang agar dapat segera di selesaikan dan mendukung Kejati Sumsel untuk terus mengusut perkara tersebut.
BACA JUGA: Pasar Cinde Palembang Dibangun Pada Tahun 1933, Awalnya Diberi Nama Pasar Lingkis