Mengenal Sejarah Tepung Tawar Perdamaian, Budaya Khas Melayu Dipegang Teguh Masyarakat Kota Palembang

Jumat 04-08-2023,18:10 WIB
Reporter : Usta
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Salah satu rangkaian Festival Anjungan dan Pekan Adat Sumsel 2023 menghadirkan Teatrikal dari kota Palembang dengan judul Tepung Tawar Perdamaian. 

Apa itu Tepung Tawar Perdamaian, Imam Setiawan selaku Pamong Adat Dinas Kebudayaan Kota Palembang meyampaikan Tepung Tawar secara bahasa Tepung adalah salah satu bahan untuk membuat makanan bisa terbuat dari beras, ketan atau lainnya Sedangkan Kata Tawar artinya tidak ada rasa atau menetralkan, jadi secara bahasa Tepung Tawar adalah tepung yang menetralkan. 

Didalam Adat Palembang Tradisi Tepung Tawar di analogikan sebagai denda ketika seseorang melakukan kesalahan.

"Jadi Tradisi Tepung Tawar merupakan tradisi melayu yang ada di hampir semua daerah melayu," terang Imam. 

BACA JUGA:Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Tradisi Tepung Tawar di Palembang sendiri terdapat tiga jenis Tepung Tawar yaitu, Tepung Tawar Pernikahan,  Tepung Tawar Tolak Balak dan Tepung Tawar Perdamaian.

Khusus Tepung Tawar Perdamaian, bertujuan untuk mendamaiakan atau menetralkan ketika seseorang mengalami perselisihan, perkelahian, perdebatan apalagi sampai mengakibatkan korban luka-luka terhadap orang lain. 

Adapun prosesi Tepung Tawar Perdamaian dilakukan antara kedua belah pihak yang beselisih dan sudah memiliki niat untuk berdamai dengan dimediasi Pemangku Adat yang ada dikelurahan maupun di kecamatan. 

"Dalam proses mediasi salah satu pihak yang berselisih bersama keluarga dan pelaku akan mendatangi kediaman korban didampingi Pemangku Adat dengan membawa Ketan Kunyit, Ayam Panggang, Kembang 7 warna dan makanan-makanan khas Palembang," ungkapnya.

BACA JUGA:Mengundang Tangis Satu Bioskop, Ini Sinopsis Film Ketika Berhenti Disini

Setelah dilakukan proses perdamaian dalam bentuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, bisa juga dengan membuat surat perjanjian.

Selajutnya ada proses Ndulang yaitu orangtua pelaku dan korban menyuapi anak-anak mereka yang berselisih. 

Setelahnya, Proses Nyiram, kedua pelaku dan korban disiram dengan air kembang 7 warna yang telah disiapkan, barulah setelah semua proses ini terakhir dilakukan makan bersama keluarga pelaku dan keluarga korban.

Tanda diterimanya Tepung Tawar Perdamaian ditandai dengan diterimanya makanan yang di bawa keluarga pelaku oleh keluarga korban dan dimakan secara bersama-sama. 

BACA JUGA:Berdalih 9.930 Butir Ekstasi Bukan Miliknya, Lansia yang Ditangkap Timsus Polda Sumsel Terancam Hukuman Mati

Kategori :