“Para pelaku ini juga biasanya mengambil alih WA korban, dengan target, dapat menyebarkan jebakannya menggunakan akun WA korban ke kontak para calon korban lain,” tutupnya.
Modus peretasan yang dilakukan terhadap Kapolda Jateng ini yakni mengirimkan undangan aplikasi APK di WA.
Pelaku yang mengirimkan undangan APK via WA ke hp Kapolda Jateng itu berinisial RN.
Undangan berbentuk file APK itu diklik, ponsel Kapolda Jateng dalam penguasaan kedua pelaku.(*)