Penyidik Layangkan Panggilan Usai 2 Anak Panji Gumilang Mangkir, Alasan Sakit dan Sedang Berada di Luar Negeri

Selasa 01-08-2023,02:26 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dikatakan kuasa hukum Panji Gumilang, bahwa gugatan Panji Gumilang ini adalah gugatan perseorangan dan kelembagaan MUI itu sendiri.

Yang lebih mengejutkan lagi, kata kuasa hukum dalam petikan permohonan gugatan dalam hal kerugian immateril, Panji Gumilang menggugat para termohon gugatan dengan nilai yang cukup fantastis.

 

Panji Gumilang meminta kepada pihak tergugat untuk membayarkan ganti rugi immateril senilai Rp1 triliun.

BACA JUGA:Massa Panji Gumilang Demo MUI Padahal Selama Ini Al Zaytun Gencar Kampanyekan Demo Tak Ada Dalam Syariat Islam

Sementara nilai gugatan secara materil, melalui tim kuasa hukumnya Panji Gumilang meminta ganti rugi senilai Rp1 rupiah saja. *

 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

Kategori :