Panik Gugat Sana-Sini, Mahfud MD Ingatkan Panji Gumilang Supaya Tidak Lupa Kasus Pidana yang Bakal Menjeratnya

Minggu 23-07-2023,05:22 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

MUI: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pentolan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru usai sejumlah kontroversi yang dilakukannya dalam beberapa waktu belakang.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah yang ikut menyoroti langkah Panji Gumilang, yang menggugat Wakil Ketua Umum MUI dan lembaga MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Selasa 11 Juli 2023 Ikhsan mengatakan sebaiknya Panji Gumilang untuk fokus saja dengan persoalan yang saat ini sedang diusut oleh pihak Mabes Polri.

BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Menurut Ikhsan, gugatan Panji Gumilang terhadap kelembagaan MUI sebagai warga negara adalah sah-sah saja.

Akan tetapi, lanjut Ikhsan akan lebih baiknya Panji Gumilang berfokus pada pembuktian dalam inti persoalan yang sedang dalam penyidikan atas laporan dugaan penistaan agama kepada pihak kepolisian.

Masih kata Ikhsan, gugagat itu muncul bermula dari persoalan dari Panji Gumilang sendiri, dan itu harus diklarifikasinlangsung oleh Panji Gumilang.

"Bukan malah MUI yang menjawab gugatannya," tutur Ikhsan.

BACA JUGA:Panji Gumilang Disebut Sesat, Dosen UIN: Apakah Ada Jaminan Sesat Masuk Neraka, Emang MUI Punya Neraka? 

Ditegaskan Ikhsan, gugatan itu tidak akan muncul apabila Panji Gumilang tidak membuat sejumlah pernyataan yang kontroversial.

Meski demikia, lebih lanjut dikatakan Ikhsan MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatan dari Panji Gumilang.

Dikabarkan sebelumnya, Panji Gumilang mulai menabuh genderang perang, sosok kontroversi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut diam-diam ajukan gugatan ke Pengadilan.

Dikabarkan, gugatan Panji Gumilang tersebut dilayangkan kepada lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkhusus kepada Anwar Abbas sebagai wakil umum MUI pusat sebagai pihak tergugat.

BACA JUGA:Helmi Hidayat Sebut MUI Tak Berhak Sebut Panji Gumilang Sesat, Juragan Kopi: Logika Kembalik, MUI Itu Ahlinya

Dilansir dari akun media sosial Snack Video @herrypatoeng, pernyataan gugatan tersebut dikatakan langsung oleh Panji Gumilang melalui dua orang kuasa hukumnya.

Kategori :