Panik Gugat Sana-Sini, Mahfud MD Ingatkan Panji Gumilang Supaya Tidak Lupa Kasus Pidana yang Bakal Menjeratnya
SUMEKS.CO - Panik gugat sana-sini, Mahfud MD ingatkan panji gumilang supaya tidak lupa kasus pidana yang bakal menjeratnya.
Mahfud MD mengatakan belum baca gugatan pimpinanan Al Zaytun tersebut. Bahkan dia tidak ingin baca.
“Apa isinya gugatamya nanti aja kalau sudah kurang 10 menit gitu nanti saya baca, itu urusan enteng aja,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:HADEUH! Batal Gugat Mahfud MD, Panji Gumilang Kini Malah Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Namun Mahfud MD mengigatkan agar Panji Gumilang jangan lupa.
“Tapi jangan lupa urusan tindak pidana yang diigugatkan kepada Panji Gumilang harus diteruskan dan akan kita kawal,” tandasnya.
Tak Perlu Persiapan
Mahfud MD tegaskan dirinya tak perlu persiapan untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Menurutnya gugatan pimpinan Al Zaytun itu adalah urusan enteng sepele, bahkan sederhana.
Soal gugatan Panji Gumilang, kata Menko Polhukam adalah masalah keci,
“Kecillah, biar berjalan di pengadilan, ada hakim yang menilai,” ujarnya.
Menurut Mahfud nanti gugatan itu akan disidangkan di pengadilan (PN Jakarta Pusat).