Siap-Siap, Tidak Lama Lagi Kejati Sumsel Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel
SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Sarjono Turin SH MH, menegaskan tidak lama lagi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Hibah KONI Sumsel bakal segera ada penetapan tersangka.
Hal itu dikatakan Sarjono Turin saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumsel sampai pertengahan tahun 2023, di gedung Kejati Sumsel, Jumat 21 Juli 2023.
"Update terbaru perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel, tunggu saja tidak lama lagi ada penetapan tersangkanya," kata Sarjono Turin membeberkan dihadapan awak media.
Namun, lanjut Kajati Sumsel sebelum penetapan tersangka tentunya bersama tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) akan melakukan ekspose atau gelar perkara terlebih dahulu.
Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejari Sumsel telah melakukan serangkaian penyidikan.
Penyidikan di lakukan, guna memperkuat alat bukti serta mendalami perkara guna membidik siapa-siapa saja atau pihak mana saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan upaya berupa penggeledahan di Gedung KONI Sumsel serta tercatat telah puluhan saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan.