Dalami Kasus Mangkraknya Pasar Cinde, Kejati Sumsel Resmi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Jumat 21-07-2023,15:36 WIB
Reporter : Fadli
Editor : rappi

Dalami Kasus Mangkraknya Pasar Cinde, Kejati Sumsel Resmi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan 

 

SUMEKS.CO - Setelah enam tahun mangkrak, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada bidang Pidana Khusus akhirnya bakal dalami kasus dugaan korupsi penyelewengan proyek Pasar Cinde Palembang ke tahap penyidikan.

 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH, disela-sela pemaparan capaian kinerja Kejati Sumsel sambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di ruang Media Center Gedung Kejati Sumsel, Jumat 21 Juli 2023.

 

"Update status dugaan korupsi pada Pasar Cinde Palembang saat ini telah naik ke tahap penyidikan Pidsus Kejati Sumsel," kata Sarjono Turin saat pemaparan dihadapan para awak media. 

BACA JUGA:HOT INFO, Kasus eks Pasar Cinde Batal Dibangun Aldiron Plaza Kasus Besar, Kejati Jamin Segera Ada Kejelasan

Dengan naiknya status ke penyidikan, kata Sarjono Turin maka selanjutnya tinggal proses penyidikan umum untuk mengumpulkan alat bukti.

 

Dibeberkan Sarjono Turin, dalam proses rangkaian penyidikan umum penyidik Pidsus Kejati Sumsel dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut.

 

"Selanjutnya hanya tinggal penyidikan umum dengan memanggil saksi-saksi dalam penyidikan," tuturnya.

 

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Kategori :