“Persoalan ini muncul ketika Panji Gumilang melontarkan ucapan-ucapan yang meresahkan masyarakat,” paparnya.
“Jadi kita harus meluruskan opini publik bahwa sesungguhnya yang menjadi persalan itu sekarang adalah saudara Panji Gumilang,” cetusnya.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun
“Jangan melemparkan persoalan kepada orang lain. Termasuk kepada Buya Anwar Abbas, tandasnya dikutip dari TvMu.
MUI: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pentolan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru usai sejumlah kontroversi yang dilakukannya dalam beberapa waktu belakang.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah yang ikut menyoroti langkah Panji Gumilang, yang menggugat Wakil Ketua Umum MUI dan lembaga MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Selasa 11 Juli 2023 Ikhsan mengatakan sebaiknya Panji Gumilang untuk fokus saja dengan persoalan yang saat ini sedang diusut oleh pihak Mabes Polri.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Menurut Ikhsan, gugatan Panji Gumilang terhadap kelembagaan MUI sebagai warga negara adalah sah-sah saja.
Akan tetapi, lanjut Ikhsan akan lebih baiknya Panji Gumilang berfokus pada pembuktian dalam inti persoalan yang sedang dalam penyidikan atas laporan dugaan penistaan agama kepada pihak kepolisian.
Masih kata Ikhsan, gugagat itu muncul bermula dari persoalan dari Panji Gumilang sendiri, dan itu harus diklarifikasinlangsung oleh Panji Gumilang.
"Bukan malah MUI yang menjawab gugatannya," tutur Ikhsan.
Ditegaskan Ikhsan, gugatan itu tidak akan muncul apabila Panji Gumilang tidak membuat sejumlah pernyataan yang kontroversial.
Meski demikia, lebih lanjut dikatakan Ikhsan MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatan dari Panji Gumilang.