BACA JUGA:Panji Gumilang Ingin Indonesiakan Budaya Arab, Mau Ubah Tahun Hijriah Jadi Qomariah
“Yangg digugat orang kuat .yg mendukung orang seindonesia pak mahpud jangan kendor”, komentar @bangahzaahza di postingan akun @ULUM_040.
@nabilayahoo.co.id: “duh Panji salah pilih lawan..”
@ Wibangga: “Rakyat mendukung pak Mahfud”
@Dedy Andreas: “Rakyat bersama pk mahfud”
@Ahmad Yajid Yajid: “Panji salah lawan”.
Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD sebesar Rp5 triliun. Gugatan sudah sudah terdaftar PN Jakarta Pusat.
Panji Gumilang menggugat atas pernyataan Mahfud yang menurutnya mengandung fitnah.
PN juga sudah menjadwalkan sidang pada 30 Juli 2023.
Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo gugatan masuk perkara PMH, perbuatan melawan hukum. “Gugatan itu sama dengan MUI, jadi 2 perkara Panji Gumilang itu disini”, jelasnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang seakan merasa diatas angin usai gugat Anwar Abbas Rp1 triliun, akhirnya malah dia digugat balik Wakil Ketua MUI ke pengadilan.
Panji Gumilang akhirnya digugat balik Anwar Abbas sebesar Rp2 triliun (kerugian immateril) dan kerugian materi sebesar Rp0,5.
Melalui kuasa hukumnya dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila, M Ihsan Tanjung akan secepatnya mendaftarkan gugatan itu.