BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp206 Juta, Kades Pulau Betung Hanya Divonis 1 Tahun
Adanya penahanan terhadap kliennya tersebut Rendi mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini.
"Kita tetap akan melakukan upaya hukum. Tapi yang jelas sebagai warga negara yang baik tetap mengikuti prosedur hukum yang ada," tegasnya.(qda)