Belum Tuntas Kasus Penistaan Agama, Terkini Panji Gumilang Dilaporkan Kasus Zakat Ilegal

Rabu 19-07-2023,14:13 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Belum Tuntas Kasus Penistaan Agama, Terkini Panji Gumilang Dilaporkan Kasus Zakat Ilegal

 

SUMEKS.CO,- Belum tuntas laporan dugaan penistaan agama, Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kembali dikabarkan dilaporkan kasus dugaan tindak pidana zakat ilegal.

 

Kabar yang tersiar, Panji Gumilang dilaporkan ke Polres Indramayu dugaan tindak pidana pengelolaan zakat ilegal oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

 

Hal tersebut diterangkan oleh Kapolres Indramayu AKBP M Fahri, dalam unggahan video salah satu akun media sosial @jubile90 dikutip dari berbagai sumber informasi Rabu 19 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Sembari Terisak, Kamarudin Simanjuntak Tegas Bela Panji Gumilang

 

Kapolres AKBP M Fahri, dalam unggahan video berdurasi 43 detik menerangkan bahwa pada Senin 17 Juli 2023 kemarin, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama Mukhsinin.

 

"Kami menerima pengaduan dari pelapor atas nama Mukhsinin, laporan pengaduan diterima Senin 17 Juli 2023," kata Kapolres AKBP M Fahri menerangkan dihadapan awak media.

 

Diterangkan Kapolres, pengaduan laporan dari Mukhsinin itu atas nama Forum Masyarakat Indramayu (FIM), yang melaporkan Panji Gumilang atas dugaan tindak pidana zakat ilegal.

Kategori :