Sementara itu, pada pengembangan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Menko Polhukam RI Mahfud MD Beberkan langkah penyelamatan Ponpes Al Zaytun.
Kata Mahfud MD terhadap institusinya yakni Ponpes Al Zaytun sementara ini berpendapat agar bisa diselamatkan terlebih Ponpes Al Zaytun adalah lembaga pendidikan.
Mahfud MD menerangkan bakal dilakukan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun sesuai dengan visi dan misi sebagaimana kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah.