Tingkatkan Pelayanan, Plt Bupati Muara Enim Resmikan Mal Pelayanan Publik

Minggu 16-07-2023,13:50 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Dikatakan Sofyan, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP menurut Perpres Nomor 89 Tahun 2021 dan Permen PANRB Nomor 92 Tahun 2021 adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMD, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan. 


Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah melihat persiapan gerai Pelayanan Pajak.--

Selain itu Tujuan kehadiran penyelengaraan Mal Pelayanan Publik adalah mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan dan meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.

Untuk sementara ini, lanjut Shofyan, progress Persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini terdiri dari OPD Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, dan BUMS yang bergabung dalam MPP sebanyak 24 Gerai/tenan dengan 289 Layanan. Adapun rincian layanan tersebut sebagai berikut Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (175 Layanan), Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (24 Layanan), Dinas Komunikasi Dan Informatika (1 Layanan), Badan Pendapatan Daerah (11 Layanan), Balitbangda/Gabungan Layanan OPD (8 Layanan), UPTD Samsat (1 Layanan), Imigrasi Kelas II non TPI (1 Layanan), Pertanahan/BPN (4 Layanan), Kantor Pos (6 layanan), Kejaksaan Negeri Muara Enim (1 Layanan), Pengadilan Negeri Kabupaten Muara Enim (3 Layanan), Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Kementrian Agama Kabupaten Muara Enim (2 Layanan), Polres Muara Enim (2 Layanan), Badan Pusat Statistik (4 Layanan), Pajak Prabumulih/ P2KP (3 Layanan), Bank Sumsel Babel (20 Layanan), PT Bank Mandiri Taspen (4 Layanan), BPR Gerbang Serasan (3 Layanan), PDAM Lematang Enim (2 Layanan), BPJS Kesehatan (2 Layanan), BPJS Ketenagakerjaan(3 Layanan), PT Taspen Persero (5 Layanan), dan Kamar Dagang Dan Industri Daerah(5 Layanan). 


Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menandatangani batu prastati Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim.--

Sedangkan untuk fasilitas sarana dan prasarana yang ada di dalam Mal Pelayanan Publik ad 28 gerai/tenan dengan kelengkapan 2 Kursi Kerja,  2 kursi Layanan, PC dan Printer, Meja Kerja dan Wi-Fi Investment Lounge, Ruang Laktasi, Ruang Pelayanan Mandiri dan Fotokopi, Pojok Baca, Area Bermain Anak, Ruang Rapat Umum, ATM Center, Smoking Area, Toilet, Ruang Tempat Sholat, Tempat Berwudhu, Kafetaria dan Fasilitas sarana prasarana lainnya.

Gedung MPP ini, sambung Shofyan, semula adalah gedung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim yang kemudian di rehab dan di alih fungsikan menjadi Gedung MPP, gedung ini direncanakan direhab pada tahun 2019 dan baru terlaksana pada tahun 2021-2022 serta mulai ditempati oleh DPMPTSP pada sekitar  bulan November Tahun 2022. 


Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mengambil sekapur sirih.--

Dengan soft launching ini akan kita evaluasi seluruh kekurangannya seperti sarana prasana pendukung, kemudian setelah sarana dan prasarana lengkap sebelum dilakukan Grand Launching.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Muara Enim serta jajaran Pemerintah kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim serta OPD Teknis, Dinas/Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, BUMS atas dukungannya  sehingga dapat terwujudnya MPP di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Sementara itu Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi perhatian kita semua bahwa berdirinya Mal ini sudah tiga kali transformasi status pelayanan di dalam kesejarahan Republik Indonesia ini sampai pada titik akhir menjadi mall terpadu.


Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mencoba aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim.--

Ini berarti tidak hanya pelayanan dasar dari pemerintah tapi juga dari lintas sektoral yang berada dalam satu pintu dalam satu gedung.

“Coba kita jajaki pelayanan untuk partai politik, mungkin menjadi yang pertama di Indonesia. Tetapi pelayanan dasar harus terpenuhi dahulu,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kaffah, dalam konteks pelayanan yang terdepan yaitu para customer servicenya itu hendaklah mereka yang betul-betul mengerti dan paham dengan persoalan pelayanan tersebut sehingga mereka juga bisa menjelaskan dan memecahkan persoalan itu.

“Selain itu, kita juga memberikan reward maupun punishment kepada mereka sehingga mereka termotivasi dan tulus dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(*)

Kategori :