Kemudian, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan ada transaksi yang pengirimnya merupakan Gubernur Negara Islam Indonesia (NII).
"Nama pengirimnya ternyata Gubernur NII, uangnya masuk kesitu," katanya lagi.
Kemudian, terkait lahan milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu seluas 1.300 hektare, Mahfud menyebut, sudah menemukan 295 sertifikat yang dicurigai berasal dari kekayaan yayasan.
"Dalam sehari kami menemukan 295 sertifikat lahan milik Panji Gumilang. Diduga, itu dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," paparnya.
BACA JUGA:Ratusan Babi Peliharaan Panji Gumilang Ditemukan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Benarkah?
Terkait rekening bank, Mahfud menyebut ada 360 rekening bank atas nama Panji Gumilang. Sedikitnya 145 rekening bank, sudah dibekukan oleh PPATK.
"Dua hari yang lalu sudah kami bekukan, karena adanya dugaan pencucian uang. Ada uang-uang masuk kesitu sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan," lanjutnya lagi.