"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," sebutnya.
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunnisa, Alwidad, dan siapa lagi itu pokoknya 295 sertifikat," paparnya.
Terkait Ponpes Al-Zaytun serta seluruh sekolah dan pesantrennya, Mahfud pastikan tidak akan ditindak ataupun dijatuhi sanksi.
"Itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, namun akan terus berjalan dibina oleh Kementerian Agama," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Jangan Tinggalkan PR Panji Gumilang, Ulama: Mencoreng Umat Islam Indonesia
Akan tetapi, terhadap Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud menegaskan akan menyelesaikan tindak pidananya.
"Agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," tutupnya. *