"Dari statement seorang Mahfud MD ini tentunya kami sangat prihatin. Karena kalimat biang itu tentunya dia tahu tujuannya itu untuk apa," katanya.
Ditambahkan pria yang mengaku sebagai kuasa hukum Panji Gumilang, kata-kata biang itu dipergunakan untuk hewan bukan manusia.
"Kalimat biang itu bukan untuk manusia, melainkan untuk hewan atau tumbuh-tumbuhan. Pernyataan dia itu kontroversial sekali," lanjutnya.
Pernyataan Mahfud MD tersebut, menurut kuasa hukum Panji Gumilang, ada tendensinya terhadap situasi yang terjadi saat ini.
"Sebentar lagi kan Indonesia mau ngapain, sudah tahu kan? Ucapan dia itu sudah menjustifikasi yang mengarah ke kriminalisasi," lanjutnya.
Karena telah membuat pernyataan kontroversi, kuasa hukum Panji Gumilang akan menempuh langkah hukum terhadap Mahfud MD.