Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

Jumat 14-07-2023,17:38 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

 

SUMEKS.CO - Kurang dari dua pekan lagi tersangka kasus makan kriuk babi baca "Bismillah", menjerat Selebgram Lina Mukherjee bakal jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

 

Sebelumnya, Selebgram yang juga Influencer bernama asli Lina Luthfiana pada beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Palembang.

 

"Benar, berdasarkan informasi yang didapatkan, berkas perkara atas nama Lina Mukherjee sudah kami terima dari Jaksa Kejati Sumsel," kata juru bicara PN Palembang, H Sahlan Effendi SH MH dikonfirmasi Jumat 14 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Lina Mukherjee Malah Senyum Sumringah

 

Mantan Ketua PN Lahat ini juga membeberkan, bahwa pada hari ini telah mengeluarkan penetapan jadwal dan perangkat sidang perdana dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg.

 

Sahlan membeberkan, untuk sidang perdana sebagaimana agenda penetapan bakal digelar pada hari Selasa 25 Juli 2023 mendatangkan untuk agenda sidang pembacaan dakwaan.

 

Lebih lanjut diterangkan Sahlan, perangkat persidangan yang ditunjuk untuk pembuktian perkara dipersidangan yakni Romi Sinatra SH MH sebagai hakim ketua, dan dibantu dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi SH MH dan Pitriadi SH MH.

Kategori :