Yandri juga mempertanyakan, proses hukum Panji Gumilang yang seolah-olah lamban dalam penanganan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Padahal, saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan.
"Ada kasus penistaan agama disini, saya kira seharusnya sudah ada tersangkanya. Saya kira Panji Gumilang sudah layak untuk ditangkap," katanya lagi.
Yandri juga mengungkapkan, dengan penangkapan Panji Gumilang nantinya akan meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang. Karena, luas biasa dinamika yang ada di masyarakat.
"Tindak pidananya saya kira bukan saja penodaan agama, kan ada juga rekening atas nama Panji Gumilang itu jumlahnya ratusan," paparnya.
Yandri mendesak kepada pihak berwenang untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Dengan harapan, aparat penegak hukum tidak dianggap main-main.
BACA JUGA:Tasbihkan Diri Sebagai Pusat Toleransi, Jadi Alasan Ponpes Al Zaytun Terima Santri di Luar Islam
"Nanti kalau ini tidak serius, kasus Panji Gumilang ini saya khawatir akan muncul lagi Panji Gumilang yang lainnya, mencoba bermain di area yang abu-abu," jelasnya.